A. Investasi
Investasi adalah penanaman modal untuk biasanya berjangka panjang
dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa yang akan datang sebagai
kompensasi secara profesional atas penundaan konsumsi, dampak inflasi
dan resiko yang ditanggung. Keputusan investasi dapat dilakukan
individu, dari investasi tersebut yang dapat berupa capital gain/loss
dan yield. Alasan seorang investor melakukan investasi adalah untuk
mendapatkan kehidupan yang lebih baik di masa yang akan datang serta
untuk menghindari merosotnya nilai kekayaan yang dimiliki.
Saham merupakan salah satu alternatif dalam aset finansial. Kebutuhan
akan informasi yang relevan dalam pengambilan keputusan investasi dalam
aset finansial di pasar modal sangat dibutuhkan oleh investor. Suatu
pendekatan dalam menganalisis harga saham dipasar modal sangat
dibutuhkan oleh investor. Suatu pendekatan dalam menganalisis harga
saham dipasar modal yang dapat membantu investor dalam membuat keputusan
investasi adalah pendekatan fundamental dan teknikal.
Pendekatan secara fundamental mendasarkan analisanya pada suatu anggapan
bahwa setiap saham mempunyai nilai intrinstik dihasilkan. Salah satu
indikator yang dapat digunakan yaitu apabila semakin rendah harga suatu
saham maka semakin bagus untuk melakukan investasi, hal tersebut
dikarenakan harga saham dapat terjangkau oleh kemampuan investor dan
memiliki nilai resiko yang kecil.
TEORI INVESTASI
Perhitungan Investasi harus konsisten dengan perhitungan pendapatan
nasional. Yang dimasukkan dalam perhitungan investasi adalah barang
modal, bangunan / kontruksi, maupun persediaan barang jadi yang masih
baru.
Investasi merupakan konsep aliran (flow concept), karena dihitung
selama satu internal periode tertentu. Tetapi investasi akan memengaruhi
jumlah barang modal yang tersedia (capital stock) pada satu periode
tertentu. Tambahan stok barang modal adalah sebesar pengeluaran
investasi satu periode sebelumnya.
a. Investasi dalam bentuk barang modal dan bangunan
Yang tercangkup dalam invesatasi barang modal (capital goods) dan
bangunan (construction) adalah pengeluaran – pengeluaran untuk pembelian
pabrik-pabrik, mesin-mesin, peralatan-peralatan produksi dan
bangunan-bangunan atau gedung-gedung yang baru. Karena daya tahan barang
modal dan bangunan pada umumnya lebih dari setahun, seringkali
investasi ini disebut sebagai investasi dalam bentuk harta tetap (fixed
investment).
b. Investasi persediaan
Berdasarkan pertimbangan, perusahaan seringkali harus memproduksi
lebih banyak daripada target penjualan. Misalnya, sebuah pabrik mobil
menargetkan penjualan tahun 2.000 adalah 50.000 unik. Tidaklah berarti
produksinya harus 50.000 unit juga. Umumnya produksinya melebihi tingkat
penjualan. Sebut saja 60.000 unit. Selisih 10.000 unit merupakan
persediaan, untuk mengatisipasinya berbagai kemungkinan. Tentu saja
investasi persediaan diharapkan meningkatkan penghasilan / keuntungan.
Kriteria Investasi
Minimal ada 4 kriteria investasi yang digunakan dalam praktik, yaitu :
1. Payback Period
Payback period (periode pulag pokok) adalah waktu yang dibutuhkan
agar investasi yang direncanakan dapat dikembalikan, atau waktu yang
dibutuhkan untuk mencapai titik impas. Jika waktu yang dibutuhkan makin
pendek, proposal investasi dianggap makin baik. Kendatipun kita harus
mempertimbangkan criteria payback ini. Sebab, ada investasi yang baru
menguntungkan dalam jangka panjang (>5 tahun).
2. Benefit / cost ratio (B/C Ratio)
B/C Ratio mengukur mana yang lebih besar, biaya yang dikeluarkan
disbanding hasil output yang diperoleh. Biaya yang dikeluarkan
dinotasikan sebagai C (Cost). Output yang dihasilkan sebagai B
(benefit). Jika nilai B/C sama dengan 1 maka B = C yang dihasilkan sama
dengan biaya yang dikeluarkan.
3. Net Present Value (NPV)
Keuntungan lain dengan menggunakan metode diskonto adalah kita dapat
langsung menghitung selisih nilai sekarang dari biaya total dengan
penerimaan total bersih. Selisih inilah yang disebut net present value.
Suatu proposal investasi akan diterima jika NPV > 0, sebab nilai
sekarang dari permintaan total lebih besar daripada nilai sekarang dari
biaya total.
4. Internal Rate of return ( IRR )
Internal rate of return ( IRR ) adalah nilai tingkat pengembalian
investasi, dihirung pada saat NPV sama dengan nol. Jika pada saat NPV =
0, nilai IRR = 12%, maka tingkat pengembalian investasi adalah 12%.
Keputusan menerima atau menolak rencana investasi dilakukan berdasarkan
hasil perbandingan IRR dengan tingkat pengembalian investasi yang di
inginkan (r). jika r yang diinginkan adalah 15%, sementara IRR hanya
12%, proposal invastasi ditolak. Begitu juga sebaliknya.
Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Investasi
a. Tingkat pengembalian Yang Diharapkan ( Expected Rate Of Return )
Kemampuan perusahaan menentukan tingkat investasi yang diharapkan,
sangat dipengaruhi oleh kondisi internal dan eksternal perusahaan.
1. Kondisi Internal Perusahaan
Kondisi internal adalah factor-faktor yang berada di bawah control
perusahaan, misalnya tingkat efisiensi, kualitas SDM dan teknologi yang
digunakan. Ketiga aspek tersebut berhubungan positif dengan tingkat
pengembalian yang diharapkan. Artinya, makin tinggi tingkat efisiensi,
kualitas SDM dan teknologi, maka tingkat pengembalian yang diharapkan
makin tinggi.
2. Kondisi Eksternal Perusahaan
Kondisi eksternal yang perlu dipertimbangkan dalam pengambilan
keputusan akan investasi terutama adalah perkiraan tentang tingkat
produkdi dan pertumbuhan ekonomi domestic maupun internasional. Jika
diperkirakan tentang masa depan ekonomi nasional maupun dunia bernada
optimis, biasanya tingkat investasi meningkat, karena tingkat
pengembalian investasi dapat dinaikkan.
Selain perkiraan kondidi ekonomi, kebijakan yang ditempuh pemerintah
juga dapat menentukan tingkat investasi. Kebijakan menaikkan paak,
misalnya, diperkirakan akan menurunkan tingkat permintaan akan agregat.
Akibatnya tingkat investasi akan menurun. Factor sosial politik juga
menentukan gairah investasi, jika sosial-politik makin stabil, investasi
umumnya juga meningkat. Demikian pula factor keamanan (kondisi keamanan
Negara).
b. Biaya investasi
Yang paling menentukan tingkat biaya investasi adalah tingkat bungan
pinjaman ; makin tinggi tingkat bunganya, maka biaya investasi makin
mahal. Akibatnya minat berinvestasi makin menurun. Namun , tidak
jarang,walaupun tingkat bunga pinjaman rendah, minta akan investasi
tetap rendah. Hal ini disebabkan biaya tota investasi masih tinggi.
Factor yang mempengaruhi terutama adalah masalah kelembagaan.
c. Marginal efficiency of capital (MEC), tingkat bunga, dan marginal efficieny of investment (MEI)
1. Marginal efficiency of capital (MEC),Invetasi, dan tingkat bunga
Yang dmaksud dengan marginal efficiency of capital (MEC) atau
efisiensi modal marjinal (EMM) adalah tingkat pengembalian yang di
harapkan (expected rate of return) dari setiap tambahan barang modal.
2. Marginal efficiency of capital (MEC) dan marginal efficiency of investment (MEI)
Sama halnya dengan kurva permintaan akan investasi, kurva MEC secara
nasional dapat di turunkan dengan menjumlahkan secara horizontal
kurva-kurva MEC dari perusahaan-perusahaan yang ada dalam perekonimian
tetapi ada beberapa ekonom yang tidak sependapatan dengan cara penurunan
kurva MEC. Padahal jika permintaan barang akan modal secara nasional
meningkat, logikanya tingkat bunga akan naik. Akibatnya kenaikan
permintaan akan investasi tidak sebesar lurva MEC . kurva yang lebih
relevan adalah kurva yang marginal efficiency of investment (MEI) atau
efisiensi investasi marginal (EIM)
Jadi,dapat disimpulkan bahwa Investasi (Penanaman Modal) adalah
pengeluaran atau perbelanjaan penanam-penanam modal atau perusahaan
untuk membeli barang-barang modal dan perlengkapan-perlengkapan produksi
untuk menambah kemampuan memproduksi barang-barang dan jasa-jasa yang
tersedia dalam perekonomian. Investasi atau pembentukan modal merupakan
komponen kedua yang menentukan tingkat pengeluaran agregat.Dan Dalam
Undang-undang No. 1 Tahun 1967 ditegaskan bahwa Pengertian penanaman
modal asing di dalam Undang-undang ini hanyalah meliputi penanaman modal
asing secara langsung yang dilakukan menurut atau berdasarkan
ketentuan-ketentuan Undang-undang ini dan yang digunakan untuk
menjalankan perusahaan di Indonesia, dalam arti bahwa pemilik modal
secara langsung menanggung risiko dari penanaman modal.
C. Penanaman Modal Asing (PMA)
A. Pengertian Penanaman Modal Asing.
Dalam Undang-undang No. 1 Tahun 1967 ditegaskan bahwa Pengertian
penanaman modal asing di dalam Undang-undang ini hanyalah meliputi
penanaman modal asing secara langsung yang dilakukan menurut atau
berdasarkan ketentuan-ketentuan Undang-undang ini dan yang digunakan
untuk menjalankan perusahaan di Indonesia, dalam arti bahwa pemilik
modal secara langsung menanggung risiko dari penanaman modal tersebut.
Pengertian modal asing dalam Undang-undang ini menurut pasal 2 ialah :
Pengertian modal asing dalam Undang-undang ini menurut pasal 2 ialah :
a. alat pembayaran luar negeri yang tidak merupakan bagian dari
kekayaan devisa Indonesia, yang dengan persetujuan Pemerintah digunakan
untuk pembiayaan perusahaan di Indonesia.
b. alat-alat untuk perusahaan, termasuk penemuan-penemuan baru
milik orang asing dan bahan-bahan, yang dimasukkan dari luar ke dalam
wilayah Indonesia, selama alat-alat terse-but tidak dibiayai dari
kekayaan devisa Indonesia.
c. bagian dari hasil perusahaan yang berdasarkan Undang-undang
ini diperkenankan ditransfer, tetapi dipergunakan untuk membiayai
perusahaan di Indonesia.
Adapun modal asing dalam Undang-undang ini tidak hanya berbentuk
valuta asing, tetapi meliputi pula alat-alat perlengkapan tetap yang
diperlukan untuk menjalankan perusahaan di Indonesia, penemuan-penemuan
milik orang/badan asing yang dipergunakan dalam perusaha¬an di Indonesia
dan keuntungan yang boleh ditransfer ke luar negeri tetapi dipergunakan
kembali di Indonesia.
B. Bentuk Hukum, Kedudukan dan Daerah Berusaha
Menurut pasal 3 UPMA perusahaan yang dimaksud dalam pasal 1 yang
dijalankan untuk seluruhnya atau bagian terbesar di Indonesia sebagai
kesatuan perusahaan tersendiri harus berbentuk Badan Hukum menurut Hukum
Indonesia dan berkedudukan di Indonesia. Penanaman modal asing oleh
seorang asing, dalam statusnya sebagai orang perseorangan, dapat
menimbulkan kesulitan/ketidak tegasan di bidang hukum Internasional.
Dengan kewajiban bentuk badan hukum maka dengan derai-kian akan mendapat
ketegasan mengenai status hukumnya yaitu badan hukum Indonesia yang
tunduk pada hukum Indonesia. Sebagai badan hukum terdapat ketegasan
tentang modal y ditanam di Indonesia. Pemerintah menetapkan daerah
berusaha perusahaan-perusa-haan modal asing di Indonesia dengan
memperhatikan perkembangan ekonomi nasional maupun ekonomi daerah, macam
perusahaan. besarnya penanaman modal dan keinginan Ekonomi Nasional dan
Daerah (Pasal 4). Dengan ketentuan ini maka dapat diusahakan
pembangunan yang merata di seluruh wilayah Indonesia dengar,
C. Badan Usaha Modal Asing
Dalam pasal 5 PMA disebutkan, bahwa :
a. Pemerintah menetapkan perincian bidang-bidang usaha yang
terbuka bagi modal asing menurut urutan prioritas, dan menentukan
syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh penanam-an modal asing dalam
tiap-tiap usaha tersebut.
b. Perincian menurut urutan prioritas ditetapkan tiap kali pada
waktu Pemerintah menyusun rencana-rencana pembangunan jangka menengah
dan jangka panjang, dengan memperhatikan perkembangan ekonomi serta
teknologi.
Bidang-bidang usaha yang tertutup untuk penanaman modal asing secara
penguasaan penuh ialah bidang-bidang yang penting bagi negara dan
menguasai hajat hidup rakyat banyak menurut pasal 6 UPMA adalah sebagai
berikut :
a. pelabuhan-pelabuhan
b. produksi, transmisi dan distribusi tenaga listrik untuk umum
c. telekomunikasi
d. pelayaran
e. penerbangan
f. air minum
g. kereta api umum
h. pembangkit tenaga atom
b. produksi, transmisi dan distribusi tenaga listrik untuk umum
c. telekomunikasi
d. pelayaran
e. penerbangan
f. air minum
g. kereta api umum
h. pembangkit tenaga atom
i. mass media.
FAKTOR-FAKTOR PENARIKMASUKNYA PENANAMAN MODAL ASING (PMA) LANGSUNG KE INDONESIA
Terbatasnya sumber daya dalam negeri untuk pembiyaan investasi di
lndonesia, mendorong pemerintah untuk menarik modal dari luar negeri.
Salah satu bentuk modal asing tersebut adalah penanaman modal asing
langsung (PMA).
Untuk menarik PMA lebih besar ke dalam negeri, perlu diketahui faktor
apa saja yang mempengaruh PMA berlokasi di lndonesia. Penelitian ini
bertujuan untuk
1. mengetahui perkembangan PMA di lndonesia.
2. meneliti pengaruh faktor penentu PMA masuk ke lndonesia.
3. membuat perkiraan PMA sampai tahun 2010. Data yang
dipergunakan dari tahun 1976 sampai dengan 1997 adalah data sekunder
yang didapatkan dari instansi terkait dengan penelitian ini.
Untuk menentukan faktor yang mempengaruhi masuknya PMA dibagi atas dua bagian yaitu
- faktor eksternal dan
- faktor internal.
FAktor eksternal yang mempengaruhinya adalah
1. Kebijaksanaan dan political will negara pemilik modal
2. Kurangnya kesempatan berusaha dinegara maju.
3. Langka sumber daya.
4. Nilai mata uang menaik.
5. Perubahan teknologi.
Faktor internal yang mempengaruhi adalah:
1. Cicilan utang negara berkembang semakin membengkak.
2. Kebijaksanaan dan situasi politik dinegara penerima.
3. Tersedianya sumber daya yang melimpah.
4. Laju pertumbuhan ekonomi
5. Nilai mata uang yang menurun.
Dari data sekunder yang tersedia, ditemukan PMA telah meningkat pesat
sejak diumumkan kebijaksanaan penanaman modal asing sampai dengan tahun
1997. Namun setelah tahun 1997 terjadi krisis ekonomi dan politik
jumlah PMA yang masuk telah menurun tajam. Melihat perkembangan PMA di
lndoensia, sektor yang diminati oleh investor asing adalah sektor
industri terutama makanan, tekstil dan elektronik. Hal ini disebabkan
oleh sumber daya manusia Indonesia yang melimpah dan tidak memerlukan
skill tinggi. Negara yang paling banyak memasukkan modal ke lndonesia
bukan datang dari negara kaya seperti Amerika Serikat dan Eropa, tetapi
datang dari negara Asia yaitu Jepang dan Korea Selatan. Ternyata
kedekatan geografis dapat mempercepat mengalir modal ke negara lain.
Penelitian ini hanya menguji faktor-faktor yang mempengaruhi PMA dari
dalam negeri (internal) saja. Ditemukan bahwa Produk Domestik Bruto
(PDB) dan tingkat upah dapat mempengaruhi masuk PMA ke lndonesia. Untuk
memperbesar PDB perlu untuk memperbesar nilai PDB, maka perlu untuk
mencari sumber-sumber yang persepektif dapat dikembangkan seperti sektor
perkebunan dan perikanan karena mempunyai kekuatan pasar ekspor yang
kuat. Tingkat upah rendah belum cukup untuk mendorong PMA mengalir ke
lndonesia karena tingkat produktifitas ienaga kerja lndonesia masih
rendah. Oleh karena itu perlu peningkatan produktifitas tersebut dengan
cara memberikan pendidikan dan pelatihan yang benar-benar berorientasi
pasar kerja. Peranan penanaman modal asing, penanaman modal dalam
negeri, bantuan luar negeri dan tabungan domestik terhadap tingkat
produk domestik bruto di Indonesia. Masih tertinggalnya pertumbuhan
ekonomi sejak pertengahan tahun 1997 akibat krisis ekonomi yang melanda
Indonesia sampai sekarang mendorong pemerintah untuk mencari
sumber-sumber pembiayaan pembangunan baik yang berasal dari dalam maupun
dari luar negeri. Penanaman Modal asing langsung merupakan salah satu
sumber yang menjadi sasaran pemerintah untuk membantu
proses pertumbuhan ekonomi di Indonesia.Dari berbagai penelitian diperoleh kesimpulan yang berbeda-beda mengenai peranan penanaman modal asing terhadap tingkat Produk Domestik Bruto. Dalam penelitian ini ingin diketahui seberapa besar peranan penanaman modal asing langsung terhadap tingkat Produk Domestik Bruto di Indonesia dengan menggunakan analisis regresi. Dari hasil analisis diperoleh hasil bahwa kontribusi setiap variabel terhadap tingkat Produk Domestik Bruto dapat dijelaskan oleh model tersebut. Hal tersebut dikarenakan keragaman data yang dapat dijelaskan dalam model sudah baik.
proses pertumbuhan ekonomi di Indonesia.Dari berbagai penelitian diperoleh kesimpulan yang berbeda-beda mengenai peranan penanaman modal asing terhadap tingkat Produk Domestik Bruto. Dalam penelitian ini ingin diketahui seberapa besar peranan penanaman modal asing langsung terhadap tingkat Produk Domestik Bruto di Indonesia dengan menggunakan analisis regresi. Dari hasil analisis diperoleh hasil bahwa kontribusi setiap variabel terhadap tingkat Produk Domestik Bruto dapat dijelaskan oleh model tersebut. Hal tersebut dikarenakan keragaman data yang dapat dijelaskan dalam model sudah baik.
B. Penanaman modal dalam negeri (PMDN)
Penananaman modal dalam negeri adalah perseorangan
warga negara Indonesia, badan usaha Indonesia, negara Republik
Indonesia, atau daerah yang melakukan penanaman modal diwilayah negara
Republik Indonesia.
sumber :
- http://skripsi.umm.ac.id/files/disk1/377/jiptummpp-gdl-s1-2010-nikoyulfiy-18807-BAB+I.pdf
- http://dewey.petra.ac.id/jiunkpe_dg_1785.html
- http://petanitangguh.blogspot.com/2010/06/penanaman-modal-asing.html
- http://www.inhu.go.id/info_pm02.php
- http://amertapersada.com/?p=83
- http://repository.unand.ac.id/5279/