1. PARA PELAKU EKONOMI
Terdapat tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan sistem perekonomian
di Indonesia, yaitu perusahaan negara (pemerintah), perusahaan swasta,
dan koperasi.
- 1. PEMERINTAH (BUMN)
BUMN adalah badan usaha yang semua modal atau sebagian modal perusahaan dimiliki oleh negara. Bentuk-bentuk BUMN yaitu seperti Perusahaan Negara Jawatan (PERJAN), Perusahaan Negara Umum (PERUM), dan Perusahaan Negara Perseroan (PERSERO).
- PERJAN
Perjan adalah badan usaha yang mempunyai modal berasal dari negara.
Ciri-ciri Perjan yaitu, sebagai berikut :
- Perjan melakukan pelayanan kepada masyarakat
- Perjan dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada menteri
- Semua pimpinan dan karyawan perjan berstatus pegawai negeri.
- Perjan mendapatkan subsidi dan fasilitas dari negara
- PERUM
Perum bertugas untuk melayani kepentingan masyarakat dalam bidang produksi, konsumsi,dan distribusi.
Ciri-ciri Perum yaitu, sebagai berikut :
- Perum berstatus Badan Hukum
- Perum dipimpin oleh Dewan Direksi
- Perum bertanggung jawab kepada menteri
- Memiliki nama dan kekayaan sendiri
- PERSERO
Persero adalah salah satu badan usaha yang modalnya terdiri dari
saham-saham yang berasal dari kekayaan negara yang telah dipisahkan.
Ciri-ciri Persero yaitu, sebagai berikut :
- Persero tidak memiliki fasilitas negara
- Pegawai persero berstatus karyawan swasta
- Persero dipimpin oleh dewan direksi
- Persero mencari keuntungan sebesar-besarnya.
- Pemerintah sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi
Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.
- Kegiatan Produksi
Produksi adalah kegiatan ekonomi untuk menghasilkan atau menambah
suatu barang dan jasa,melalui berbagai program yang dapat menguntungkan
masyarakat baik secara langsung, maupun tidak langsung. BUMN juga ikut
berperan dalam menghasilkan barang atau jasa yang diperlukan dalam
rangka mewujudkan kemakmuran rakyat. BUMN didirikan pemerintah untuk
mengelola cabang-cabang produksi dan sumber kekayaan alam
- Kegiatan Konsumsi
Pemerintah juga berperan sebagai pelaku konsumsi, yaitu pemerintah juga memerlukan barang dan jasa untuk melakukan konsumsi.
Dibawah ini adalah beberapa kegiatan Pemerintah sebagai pelaku konsumsi, yaitu
- Fasilitas Pemerintah
Karena Pemerintah mempunyai jumlah pegawai yang sangat banyak, maka
dari itu pemerintah juga perlu menyediakan berbagai macam fasilitas,
Kegiatan pemerintah untuk memenuhi keperluan tersebut, bisa
dikategorikan sebagai suatu kegiatan konsumsi. Misalnya untuk kegiatan
seperti pemilu, peringatan hari kemerdekaan, dan hari-hari besar
lainnya.
- Failitas Pembangunan
Pemerintah membeli barang dan jasa tersebut, yaitu untuk membuat
pembangunan tertentu. Masyarakat dapat menjual bahan bangunan yang
mereka miliki untuk dijual kepada pemerintah, ternyata kegiatan ini
dapat menguntungkan masyarakat,sebab pemerintah selalu membuat
pembangunan di tiap bidang supaya masyarakat itu mendapatkan keuntungan
dari kegiatan pemerintah yang membeli barang dan jasa untuk bahan-bahan
pembangunan.
- Kegiatan Distribusi
Selain melakukan kegiatan konsumsi dan produksi, pemerintah juga akan
melakukan kegiatan distribusi. Yaitu Kegiatan yang dilakukan pemerintah
dalam rangka menyalurkan barang-barang yang telah diproduksi oleh
perusahaan negara kepada masyarakat. Kegiatan distribusi yang dilakukan
oleh pemerintah harus lancar, apabila kegiatan distribusi tidak lancar
maka akan memengaruhi banyak faktor yaitu seperti terjadinya kelangkaan
barang, harga barang-barang tinggi, dan pemerataan pembangunan kurang
berhasil. Oleh karena itu, maka peran kegiatan distribusi ini sangat
penting.
- Pemerintah sebagai Pengatur Kegiatan Ekonomi
Selain sebagai pelaku ekonomi (kegiatan konsumsi,produksi,dan
distribusi),pemerintah juga sebagai pengatur kegiatan ekonomi. Sebab
pemerintah juga berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengatur
kegiatan perekonomian demi tercapainya tujuan pembangunan nasional.
- 2. SWASTA (BUMS)
BUMS adalah badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak
swasta. Tujuan BUMS yaitu untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. BUMS
didirikan dalam rangka ikut mengelola sumber daya alam Indonesia, namun
dalam pelaksanaannya tidak boleh bertentangan dengan peraturan
pemerintah dan UUD 1945. BUMS dalam melakukan perannya mengandalkan
kekuatan kepemilikan modal. Perkembangan usaha BUMS terus didorong
pemerintah dengan berbagai kebijaksanaan.
Peran BUMS dalam perekonomian Indonesia sebagai berikut:
- Membantu meningkatkan produksi nasional
- Menciptakan kesempatan dan lapangan kerja baru
- Membantu pemerintah dalam usaha pemerataan pendapatan
- Membantu pemerintah mengurangi pengangguran
- Menambah sumber devisa bagi pemerintah
- Meningkatkan sumber pendapatan negara melalui pajak
- Membantu pemerintah memakmurkan bangsa.
- 3. Koperasi
Adapun penjelasan dalam UU No. 25 Tahun 1992, menyebutkan bahwa
koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan seorang atau badan hukum
koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi
sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas
kekeluargaan. Berdasarkan pada pengertian koperasi di atas, menunjukkan
bahwa koperasi di Indonesia tidak semata-mata dipandang sebagai bentuk
perusahaan yang mempunyai asas dan prinsip yang khas, namun koperasi
juga dipandang sebagai alat untuk membangun sistem perekonomian
Indonesia. Koperasi diharapkan dapat mengembangkan potensi ekonomi
rakyat dan mewujudkan demokrasi ekonomi yang sesuai dengan yang
diamanatkan dalam UUD 1945.
Koperasi bertujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota dan
masyarakat pada umumnya serta ikut membangun kegiatan perekonomian
nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur
berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992 pasal 4 menyatakan bahwa fungsi dan peran koperasi seperti berikut ini :
- Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial mereka.
- Turut serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
- Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
- Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
sumber : http://yunitarizky.wordpress.com/2013/03/18/bab-2-para-pelaku-ekonomi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar