Jumat, 29 Maret 2013

PARA PELAKU EKONOMI

1. PARA PELAKU EKONOMI
Terdapat tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan sistem perekonomian di Indonesia, yaitu perusahaan negara (pemerintah), perusahaan swasta, dan koperasi.
  1. 1.  PEMERINTAH  (BUMN)
BUMN adalah badan usaha yang semua modal atau sebagian modal perusahaan dimiliki oleh negara.  Bentuk-bentuk BUMN yaitu seperti Perusahaan Negara Jawatan (PERJAN), Perusahaan Negara Umum (PERUM), dan Perusahaan Negara Perseroan (PERSERO).
  • PERJAN
Perjan adalah badan usaha yang mempunyai modal berasal dari negara.
Ciri-ciri Perjan yaitu, sebagai berikut :
-  Perjan melakukan pelayanan kepada  masyarakat
- Perjan dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada menteri
- Semua pimpinan dan karyawan perjan berstatus pegawai negeri.
- Perjan mendapatkan subsidi dan fasilitas dari negara
  • PERUM
Perum bertugas untuk melayani kepentingan masyarakat dalam bidang produksi, konsumsi,dan distribusi.
Ciri-ciri Perum yaitu, sebagai berikut :
- Perum berstatus Badan Hukum
- Perum dipimpin oleh Dewan Direksi
- Perum bertanggung jawab kepada menteri
- Memiliki nama dan kekayaan sendiri
  • PERSERO
Persero adalah salah satu badan usaha yang modalnya terdiri dari saham-saham yang berasal dari kekayaan negara yang telah dipisahkan.
Ciri-ciri Persero yaitu, sebagai berikut :
- Persero tidak memiliki fasilitas negara
- Pegawai persero berstatus karyawan swasta
- Persero dipimpin oleh dewan direksi
- Persero mencari keuntungan sebesar-besarnya.
  • Pemerintah sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi
Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.
  1. Kegiatan Produksi
Produksi adalah kegiatan ekonomi untuk menghasilkan atau menambah suatu barang dan jasa,melalui berbagai program yang dapat menguntungkan masyarakat baik secara langsung, maupun tidak langsung. BUMN juga ikut berperan dalam menghasilkan barang atau jasa yang diperlukan dalam rangka mewujudkan kemakmuran rakyat. BUMN didirikan pemerintah untuk mengelola cabang-cabang produksi dan sumber kekayaan alam
  1. Kegiatan Konsumsi
Pemerintah juga berperan sebagai pelaku konsumsi, yaitu pemerintah juga memerlukan barang dan jasa untuk melakukan konsumsi.
Dibawah ini adalah beberapa kegiatan Pemerintah sebagai pelaku konsumsi, yaitu
  • Fasilitas Pemerintah
Karena Pemerintah mempunyai jumlah pegawai yang sangat banyak, maka dari itu pemerintah juga perlu menyediakan berbagai macam fasilitas, Kegiatan pemerintah untuk memenuhi keperluan tersebut, bisa dikategorikan sebagai suatu kegiatan konsumsi. Misalnya untuk kegiatan seperti pemilu, peringatan hari kemerdekaan, dan hari-hari besar lainnya.
  • Failitas Pembangunan
Pemerintah membeli barang dan jasa tersebut, yaitu untuk membuat pembangunan tertentu. Masyarakat dapat menjual bahan bangunan yang mereka miliki untuk dijual kepada pemerintah, ternyata kegiatan ini dapat menguntungkan masyarakat,sebab pemerintah selalu membuat pembangunan di tiap bidang supaya masyarakat itu mendapatkan keuntungan dari kegiatan pemerintah yang membeli barang dan jasa untuk bahan-bahan pembangunan.
  1. Kegiatan Distribusi
Selain melakukan kegiatan konsumsi dan produksi, pemerintah juga akan melakukan kegiatan distribusi. Yaitu Kegiatan yang dilakukan pemerintah dalam rangka menyalurkan barang-barang yang telah diproduksi oleh perusahaan negara kepada masyarakat.  Kegiatan distribusi yang dilakukan oleh pemerintah harus lancar, apabila kegiatan distribusi tidak lancar maka akan memengaruhi banyak faktor yaitu seperti terjadinya kelangkaan barang, harga barang-barang tinggi, dan pemerataan pembangunan kurang berhasil. Oleh karena itu, maka peran kegiatan distribusi ini sangat penting.
  • Pemerintah sebagai Pengatur Kegiatan Ekonomi
Selain sebagai pelaku ekonomi (kegiatan konsumsi,produksi,dan distribusi),pemerintah juga sebagai pengatur kegiatan ekonomi. Sebab pemerintah juga berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengatur kegiatan perekonomian demi tercapainya tujuan pembangunan nasional.
  1. 2.  SWASTA (BUMS)
BUMS  adalah badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta. Tujuan BUMS yaitu untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. BUMS didirikan dalam rangka ikut mengelola sumber daya alam Indonesia, namun dalam pelaksanaannya tidak boleh bertentangan dengan peraturan pemerintah dan UUD 1945. BUMS dalam melakukan perannya mengandalkan kekuatan kepemilikan modal. Perkembangan usaha BUMS terus didorong pemerintah dengan berbagai kebijaksanaan.

Peran  BUMS dalam perekonomian Indonesia sebagai berikut:
  • Membantu meningkatkan produksi nasional
  • Menciptakan kesempatan dan lapangan kerja baru
  • Membantu pemerintah dalam usaha pemerataan pendapatan
  • Membantu pemerintah mengurangi pengangguran
  • Menambah sumber devisa bagi pemerintah
  • Meningkatkan sumber pendapatan negara melalui pajak
  • Membantu pemerintah memakmurkan bangsa.
  1. 3.    Koperasi
Adapun penjelasan dalam UU No. 25 Tahun 1992, menyebutkan bahwa koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Berdasarkan pada pengertian koperasi di atas, menunjukkan bahwa koperasi di Indonesia tidak semata-mata dipandang sebagai bentuk perusahaan yang mempunyai asas dan prinsip yang khas, namun koperasi juga dipandang sebagai alat untuk membangun sistem perekonomian Indonesia. Koperasi diharapkan dapat mengembangkan potensi ekonomi rakyat dan mewujudkan demokrasi ekonomi yang sesuai dengan yang diamanatkan dalam UUD 1945.

Koperasi bertujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun kegiatan  perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

Sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992 pasal 4 menyatakan bahwa fungsi dan peran koperasi seperti berikut ini :
  1. Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial mereka.
  2. Turut serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
  3. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
  4. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.       
sumber : http://yunitarizky.wordpress.com/2013/03/18/bab-2-para-pelaku-ekonomi/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar