PENGERTIAN BADAN USAHA
PENGERTIAN
BADAN USAHA
Badan usaha merupakan kesatuan yuridis dan ekonomis
atau kesatuan organisasi yang terdiri dari faktor-faktor produksi yang
bertujuan mencari keuntungan. Badan usaha adalah rumah tangga ekonomi yang bertujuan mencari laba dengan faktor-faktor
produksi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar