Senin, 27 Juni 2016

Analisis Jurnal 3

Analisis Jurnal 3


Topik/Tema    :  Manajemen Laba
Judul              :  MANAJEMEN LABA AKRUAL DAN RIIL SEBELUM DAN SETELAH ADOPSI WAJIB IFRS DI UNI EROPA
Nama Penulis :  Yayu Putri Senjani

Ringkasan :
International Financial Reporting Standard (IFRS) merupakan standar pelaporan keuangan yang disusun sebagai solusi dalam masalah perbedaan standar-standar lokal di berbagai negara. IFRS pertama kali diterapkan secara penuh oleh Negara-negara Uni Eropa yang kemudian disusul Australia, Brazil, Kanada, Singapura dan beberapa negara di dunia termasuk Indonesia. Tujuan International Accounting Standard Board (IASB) dalam menyusun standar yang berterima internasional adalah untuk meningkatkan kualitas angka akuntansi agar dapat mencerminkan kondisi ekonomi dan kinerja perusahaan yang sebenarnya. Kualitas akuntansi ditandai oleh manajemen laba yang kecil, pengakuan rugi tepat waktu dan memiliki relevansi nilai yang tinggi. (Barth et al., 2008).
IFRS menerapkan standar berdasarkan prinsip (principle-based) yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas akuntansi yang tinggi. Kualitas akuntansi dapat meningkat jika kebijakan oportunistik manajemen dapat dibatasi, misalnya dalam melakukan manajemen laba (Barth et al., 2008). Hutagaol (2010), Barth et al. (2008), Rahmellia (2009) menunjukkan bahwa manajemen laba setelah adopsi IFRS lebih rendah dibandingkan dengan periode sebelumnya, dan nilai relevansi laba setelah periode pengadopsian lebih tinggi dari pada periode sebelumnya.
Penelitian tentang pengaruh IFRS terhadap perubahan perilaku manajemen laba masih memiliki hasil yang bertentangan. Christensen et al. (2008), Lippens (2008), Callao dan Jarne (2010), serta Ahmed (2010) menunjukkan terjadinya peningkatan manajemen laba akrual dan riil pada periode setelah adopsi IFRS. Berbeda dengan hasil penelitian oleh Hutagaol (2010), Barth et al. (2008), Rahmellia (2009), temuan ini menunjukkan bahwa IFRS mendukung akuntansi diskresioner dan perilaku oportunistik manajemen yang berdampak pada kualitas informasi keuangan.
METODE
Sampel penelitian ini adalah perusahaan manufaktur menurut NAICS 2007 (Two-Digit Primary Code: 31-33) yang terdaftar di pasar bursa di Negara-negara Uni Eropa. Data perusahaan mengenai variabel-variabel yang diuji diperoleh dari database OSIRIS. Tiga tahun periode sebelum penerapan IFRS dan periode setelah adopsi. Penggunaan discretionary accrual sebagai proksi manajemen laba akrual dihitung dengan menggunakan Modified Jones Model (Dechow et al., 1995). Untuk mendapatkan angka akrual diskresioner maka dilakukan tahapan perhitungan sebagai berikut (Dechow et al., 1995): Pertama, menentukan nilai total akrual (TA): Kedua, menentukan nilai parameter α1, α2, dan α3 dengan menggunakan model Modified Jones (1991). Ketiga, nilai parameter α1, α2, dan α3 yang diperoleh dari regresi di atas digunakan untuk menghitung nilai Non-akrual diskresioner (Non Discretionary Accrual/NDA). Keempat, menentukan nilai akrual diskresioner.
Pemilihan sampel dilakukan dengan metode Purposive Sampling. Hasil pemilihan sampel yang memenuhi kriteria pemilihan adalah terdapat 50 perusahaan yang tersebar di 8 Negara (dari total 27 negara Uni Eropa) dan 15 jenis Industri Manufaktur (dari total 21 jenis industri kode NAICS 2007 No. 31-33) di Uni Eropa. Dari 50 perusahaan tesebut, terdapat 300 observasi yang dapat dilakukan.

Referensi : Jurnal Etikonomi Vol. 12 No. 1 April 2013 Ikatan Akuntan Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar