Minggu, 08 Mei 2016

Tugas Softskill Akuntansi Internasional

MANAJEMEN RESIKO KEUANGAN




MANAJEMEN RESIKO

Manajemen resiko adalah suatu pendekatan terstruktur atau metodologi dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman, suatu rangkaian aktifitas manusia termasuk penilaian risiko, pengembangan strategi untuk mengelolanya dan mitigasi risiko dengan menggunakan pemberdayaan/pengelolaan sumberdaya. Hal penting dari manajemen resiko keuangan yaitu pertumbuhan jasa manajemen risiko yang cepat menunjukan bahwa manajemen dapat meningkatkan nilai perusahaan dengan mengendalikan risiko keuangan dan adanya harapan besar dari investor pihak-pihak berkepentingan lainnya, agar manajer keuangan mampu mengidentifikasi dan mengelola risiko pasar yang dihadapi secara aktif.

Objek dari manajemen resiko adalah untuk mencapai keseimbangan antara pengurangan resiko dan biaya. Dengan demikian standar yang tepat yang digunakan untuk menilai kinerja aktual merupakan bagian yang diperlukan dalam setiap sistem penilaian kinerja. Acuan ini perlu diperjelas dibagian awal sebelum pembuatan program perlindungan dan harus didasarkan pada konsep biaya kesempatan.

Tujuan utama manajemen risiko keuangan adalah untuk meminimalkan potensi kerugian yang timbul dari perubahan tak terduga dalam harga mata uang, kredit, komoditas, dan ekuitas. Risiko volatilitas harga yang dihadapi disebut dengan risiko pasar. Meskipun volatilitas harga atau tingkat, akuntan manajemen perlu mempertimbangkan resiko lainnya:

1. Risiko likuiditas, timbul karena tidak semua produk manajemen dapat diperdagangkan secara bebas,Diskontinuitas pasar, mengacu pada risiko bahwa pasar tidak selalu menimbulkan perubahan harga secara bertahap,

2. Risiko kredit, merupakan kemungkinan bahwa pihak lawan dalam kontrak manajemen risiko tidak dapat memenuhi kewajibannya,

3. Risiko regulasi, adalah risiko yang timbul karena pihak otoritas public melarang penggunaan suatu produk keuangan untuk tujuan tertentu,

4. Risiko pajak, merupakan risiko bahwa transaksi lindung nilai tertentu tidak dapat memperoleh perlakuan pajak yang diinginkan, dan

5. Risiko akuntansi, adalah peluang bahwa suatu transaksi lindung nilai tidak dapat dicatat selain bagian dari transaksi yang hendak dilindung nilai.

Dengan mengendalikan risiko keuangan dapat meningkatkan nilai perusahaan, karena investor menyukai manajer keuangan yang mampu mengidentifikasi dan mengelola risiko pasar. Stabilitas aliran kas bisa meminimalkan kejutan laba, sehingga ekspetasi arus kas naik. Stabilitas laba mengurangi risiko gagal bayar dan kebangkrutan. Manajemen eksposur yang aktif membuat perusahaan bisa konsentrasi pada resiko bisnis utama. Misal, perusahaan manufaktur dapat terlindung dari resiko suku bunga dan mata uang dengan berkonsentrasi pada produksi & pemasaran. Pemberi pinjaman (kreditur), karyawan dan pelanggan juga bisa memperoleh manfaat dari manajemen eksposur.




Adapun peran akuntansi:

1. Identifikasi Risiko Pasar

Kerangka dasar yang bermanfaat untuk mengidentifikasikan berbagai jenis risiko market yang berpotensi dapat disebut sebagai pemetaan risiko. Kerangka ini diawali dengan pengamatan atas hubungan berbagai risiko pasar terhadap pemicu nilai suatu perusahaan dan pesaingnya. Istilah pemicu nilai mengacu pada kondisi keuangan dan pos-pos kinerja operasi keuangan utama yang mempengaruhi nilai suatu perusahaan. Risiko pasar mencakup risiko kurs valuta asing dan suku bunga, serta risiko harga komoditas dan eukuitas.


2. Menguantifikasi Penyeimbangan

Peran lain yang dimainkan oleh para akuntan dalam proses manajemen risiko meliputi proses kuantifikasi penyeimbangan yang berkaitan dengan alternatif strategi respons risiko. Akuntan harus mengukur manfaat dari lindung dinilai dan dibandingkan dengan biaya plus biaya kesempatan berupa keuntungan yang hilang dan berasal dari spekulasi pergerakan pasar.


3. Manajemen Risiko di Dunia dengan Kurs Mengambang Risiko

Kurs valuta asing (valas) adalah salah satu bentuk risiko yang paling umum dan akan dihadapi oleh perusahaan multinasional. Dalam dunia kurs mengambang, manajemen risiko mencakup: Antisipasi pergerakan kurs; Pengukuran risiko kurs valuta asing yang dihadapi perusahaan; Perancangan strategi perlindungan yang memadai; dan Pembuatan pengendalian manajemen risiko internal.




Peramalan atas Perubahan Kurs

Mereka yang mendukung peramalan nilai tukar sebagai suatu perangkat manajemen risiko yang sah berlandaskan pada gagasan bahwa pembuatan - pembuatan keputusan dalam perusahaan memiliki kapasitas untuk mengalahkan pasar secara keseluruhan pada saat meramalkan perilaku nilai tukar. Kapasitas ini sebaliknya didasarkan pada ketersediaan informasi yang tepat waktu dan komprehensif. Informasi yang sering kali digunakan dalam membuat peramalan kurs (yaitu depresiasi mata uang) berkaitan dengan perubahan dalam faktor - faktor berikut ini : 

Perbedaan Inflasi (inflation differential); 

Kebijakan moneter (monetary policy); 

Neraca Perdagangan (balance of trade); 

Neraca pembayaran (balance of payment); 

Cadangan moneter dan kapasitas utang luar negeri (international monetary reserve and debt capacity); 

Anggaran nasional (national budget); 

Kurs forward (forward exchange quotations); 

Kurs tidak resmi (unofficial rates); 

Perilaku mata uang terkait (behavior of related currencies); 

Perbedaan suku bunga (interest rate differentials); dan 

Harga opsi ekuitas luar negeri (foreign equity option prices).




Manajemen Potensi Resiko

Potensi terhadap risiko valuta asing timbul apabila perubahan kurs valas juga mengubah nilai aktiva bersih, laba, dan arus kas suatu perusahaan. Pengukuran akuntansi tradisional terhadap potensi risiko valas ini berpusat pada 2 jenis potensi risiko, yaitu translasi dan transaksi;

1. Potensi Resiko Translasi

Potensi risiko translasi mengukur pengaruh perubahan kurs valas terhadap nilai ekuivalen mata uang domestic atas aktiva dan kewajiban dalam mata uang asing yang dimiliki oleh perusahaan. Karena jumlah dalam mata uang asing umumnya ditranslasikan ke dalam nilai ekuivalen mata uang domestic untuk tujuan pengawasan manajemen atau pelaporan keuangan eksternal, pengaruh translasi ini menimbulkan dampak langsung terhadap laba yang dilaporkan. Aktiva atau kewajiban dalam mata uang asing menghadapi potensi resiko kurs jika suatu perubahan dalam kurs menyebabkan nilai ekuivalen dalam mata uang induk perusahaan berubah.


2. Potensi Risiko Transaksi

Potensi Risiko transaksi berkaitan dengan keuntungan dan kerugian nilai tukar valuta asing yang timbul dari penyelesaian transaksi yang berdenominasi dalam mata uang asing. Tidak seperti keuntungan dan kerugian translasi, keuntungan dan kerugian transaksi memiliki dampak langsung terhadap arus kas. Sekali potensi risiko telah digabungkan berdasarkan mata uang dan negara, Perusahaan dapat melakukan kebijakan lindung nilai terkoordinasi secara terpusat untuk menghilangkan kerugian potensial. Mengetahui strategi perlindungan nilai tukar dan perlakuan akuntansi yang diperlukan Strategi Perlindungan yaitu:

1. Lindung Nilai Neraca. Dapat mengurangi potensi resiko yang dihadapi perusahaan dalam menyesuaikan tingkatan dan nilai denominasi moneter aktiva dan kewajiban perusahaan yang terpapar. 

2. Lindung Nilai Operasional. Bentuk perlindungan resiko ini berfokus pada variabel – variabel yang mempengaruhi pendapatan dan beban dalam mata uang asing. Pengendalian biaya yang lebih ketat memungkinkan margin keselamatan yang lebih besar terhadap potensi kerugian mata uang.

3. Lindung Nilai Struktural. Lindung nilai ini mencakup relokasi tempat manufaktur untuk  mengurangi potensi risiko yang dihadapi perusahaan. atau mengubah negara yang menjadi sumber bahan mentah atau komponen manufaktur.

4. Lindung Nilai Kontraktural. Lindung nilai kontraktural ini memberikan fleksibilitas yang lebih besar kepada para manajer dalam mengelola potensi risiko valuta asing yang dihadapi.




Akuntansi Untuk Produk Lindung Nilai

Merupakan kontrak atau instrumen keuangan yang memungkinkan penggunaannya untuk meminimalkan, menghilangkan, atau paling tidak mengalihkan resiko pasar pada pundak pihak lain. Kebanyakan instrumen keuangan ini adalah derivatif, Instrumen derivatif merupakan perjanjian kontraktual yang memberikan hak atau kewajiban khusus dan memperoleh nilainya dan instrumen keuangan atau komoditas lainnya. Banyak di antaranya didasarkan pada peristiwa yang bersifat kontijensi. Produk ini mencakup antara lain:

1. Contract Forward Valas merupakan perjanjian untuk mengirimkan atau menerima jumlah mata uang tertentu yang dipertukarkan dengan mata uang domestik, pada suatu tanggal di masa mendatang.

2. Future Keuangan merupakan komitmen untuk membeli atau menyerahkan sejumlah mata uang asing pada suatu tanggal tertentu di masa depan dengan harga yang ditentukan.

3. Opsi Mata Uang memberikan hak kepada pembeli untuk membeli (call) atau menjual (put) suatu mata uang dari pihak penjual (pembuat) berdasarkan harga (eksekusi) tertentu pada atau sebelum tanggal kadaluwarsa (eksekusi) yang telah ditentukan.

4. SWAP Mata Uang mencakup pertukaran saat ini dan dimasa depan atas dua mata uang yang berbeda berdasarkan kurs yang telah ditentukan sebelumnya. SWAP mata uang memungkinkan perusahaan untuk: mendapatkan akses terhadap pasar modal yang sebelum tidak didapat diakses dengan biaya yang relatif rendah dan melakukan lindung nilai terhadap risiko kurs yang timbul dari kegiatan usaha internasional.  




Berspekulasi Dalam Mata Uang Asing

Peluang untuk meningkatkan laba dilaporkan dengan menggunakan kontrak forward dan opsi dalam pasar valas. Kontrak forward yang dibeli untuk spekulasi pada awalnya dicatat sebesar kurs forward. (Kurs forward merupakan indikator kurs spot yang terbaik yang berlaku jika kontrak telah jatuh tempo). Keuntungan atau kerugian translasi yang diakui sebelum penyelesaian bergantung pada antara kurs forward awal dan kurs yang tersedia untuk periode kontrak yang tersisa.




Pengungkapan

Melakukan analisis atas pengaruh potensial kontrak derivatif terhadap kinerja yang dilaporkan dan terhadap karakteristik risiko suatu perusahaan merupakan hal sukar dilakukan. Pengungkapan yang diwajibkan oleh FAS 133 dan IAS 39 sedikit banyak telah menyelesaikan masalah ini. 

Pengungkapan itu antara lain: 

Tujuan dan strategi manajemen resiko untuk melakukan transaksi lindung nilai; 

Deskripsi pos-pos yang dilindung nilai; Identifikasi resiko pasar dari pos-pos yang dilindung nilai; 

Deskripsi mengenai instrumen lindung nilai; Jumlah yang tidak dimasukan dalam penilaian efektivitas lindung nilai; 

Justifikasi awal bahwa hubungan lindung nilai tersebut akan sangat efektif untuk meminimalkan resiko pasar; dan 

Penilaian berjalan mengenai efektifitas lindung nilai aktual dari seluruh derivatif yang digunakan selama periode berjalan.




Sistem Pelaporan

Sistem pelaporan resiko keuangan harus dapat merekonsiliasikan sistem pelaporan internal dan eksternal. Kegiatan manajemen resiko memiliki orientasi kedepan. Namun pada akhirnya mereka harus merekonsiliasikan dengan pengukuran potensi resiko dan akun-akun keuangan untuk keperluan pelaporan eksternal.




Manajemen Risiko Valuta Asing

Risiko valuta asing mengacu kepada resiko kerugian akibat perubahan - perubahan dalam nilai tukar internasional dari valuta - valuta. Secara spesifik, fluktuasi nilai tukar bisa mempengaruhi nilai aktiva dan kewajiban luar negri perusahaan, laba valutanya dan arus kas masa depan. Sejak valuta dari sebagian besar negara industri relatif bebas untuk menemukan nilai tukar setiap hari. Selain itu, tingkat perubahan ini juga tidak kecil. Berkenaan dengan kestabilan, tujuan utama manajemn keuangan adalah meminimisasi kerugian keuangan yang bisa diakibatkan oleh fenomena ini. Teknik - teknik manajemen dalam hal ini meliputi: Peramalan pergerakan nilai tukar; Mengukur tampilan kinerja perusahaan terhadap risiko kerugian yang ditimbulkan oleh fluktuasi valuta; Merancang strategi - strategi untuk meng - hedge risiko - risiko nilai tukar; dan Menilai kinerja. 







DAFTAR PUSTAKA




Choi Frederick D.S. dan Meek, Gary K. 2010. International Accounting. Buku 2.  Jakarta:Salemba Empat.

Choi Federick D.S dan Gary K. Meek. 2005. Akuntansi Internasional Buku 2. Jakarta: Salemba  Empat.
Choi, Frederick. D. S. dan Gary K. Meek. 1999. International Accounting Edisi 2 Buku 2 Jakarta:Salemba Empat.



Tulisan Ini Adalah Salah Satu Bentuk Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Akuntansi Internasional



Nama        :          R. Tri Cahyani

S. Novianty



Dosen       :           Jessica Barus, S.E., Mmsi.



UNIVERSITAS GUNADARMA

FAKULTAS EKONOMI

Senin, 18 April 2016

PERKEMBANGAN PENGUNGKAPAN & PELAPORAN KEUANGAN PERUSAHAAN SEBELUM DAN SETELAH PENERAPAN INTERNATIONAL FINANCIAL REPORTING STANDARD (IFRS)


1)   International Financial Reporting Standards and Practices (IFRS) 
IFRS atau International Financial Reporting Standards and Practices diterbitkan dalam bentuk buku yang memuat standard dan prakteik international mengenai pelaporan keuangan. IFRS merupakan standard akuntansi international yang disusun oleh IASB (Internatinal Accounting Standard Board). IASB dahulu bernama komisi Standar Akuntansi Keuangan (IASC/International Accounting Standard Committee). IASC merupakan lembangan independen untuk menyusun standard akuntansi yang dikenal dengan Standar Akuntansi International (IAS/International Accounting Standards). Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong penggunaan standard akuntansi global yang berkualitas tinggi, namun dapat dipahami dan dapat dibandingkan (Choi et al, 2005).

IFRS adalah sebuah standar internasional yang diterbitkan oleh  International Accounting Standart Board (IASB). Standar akuntansi ini disusun  oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional  (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal  (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasional (IFAC). Sebagian besar isi dari  standar ini merupakan bagian dari International Accounting Standar (IAS) yang  kemudian IASB melanjutakan pengembangannya menjadi sebuah standar baru  yang kita kenal dengan  nama IFRS. Secara keseluruhan IFRS mencakup:                                                                                             
       a)      International Financial Reporting Standard (IFRS). Standar yang  diterbitkan setelah tahun 2001.
      b)      International Accounting Standard (IAS). Standar yang diterbitkan  sebelum tahun 2001.             c)   Interpretations yang diterbitkan oleh International Financial Reporting  Interpretations Committee   (IFRIC) setelah tahun 2001.
      d)     Interpretations yang diterbitkan oleh Standing Interpretations Committee  (SIC) sebelum tahun 2001. International Accounting Standards atau yang lebih dikenal sebagai  International Financial Reporting Standard (IFRS), merupakan standar tunggal  pelaporan akuntansi yang memberikan tekanan pada penilaian (revaluation) profesional yang kuat dengan disclosures yang jelas dan transparan mengenai  substansi ekonomis transaksi, penjelasan hingga mencapai kesimpulan tertentu,

IFRS diterbitkan sebagai upaya untuk memperkuat arsitektur keuangan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kerangnya transparasi informasi keuangan. Adapun tujuan penerapan IFRS adalah:
     1)      Memastikan bahwa laporan keuangan internal perusahaan mengandung informasi berkualitas tinggi.
      2)      Transparasi bagi penggina laporan dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan
      3)      Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna
      4)      Meningkatkan investasi.

Sedangkan manfaat dari adanya suatu standar global, antaralain :
     1)      Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi lokal.
     2)      dapat membuat keputusan yang lebih baik.
     3)     Perusahaan – perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi.
   4) Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standar dapat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tinggi.


2)    Perkembangan IFRS di Indonesia
Lembaga profesi akuntansi IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) menetapkan bahwa Indonesia melakukan adopsi penuh IFRS pada 1 Januari 2012. Penerapan ini bertujuan agar daya informasi laporan keuangan dapat terus meningkat sehingga laporan keuangan dapat semakin mudah dipahami dan dapat dengan mudah digunakan baik bagi penyusun, auditor, maupun pembaca atau pengguna lain.
Mengapa harus IFRS, ini dikarenakan Indonesia merupakan bagian dari IFAC (International Federation of Accountant) yang harus tunduk pada SMO (Statement Membership Obligation), salah satunya adalah dengan menggunakan IFRS sebagai accounting standard. Konvergensi IFRS adalah salah satu kesepakatan pemerintah Indonesia sebagai anggota G20 forum.
Pada periode 2006-2008, merupakan konvergensi IFRS Tahap 1, Sejak tahun 1995 sampai tahun 2010, buku Standar Akuntansi Keuangan (SAK) terus direvisi secara berkesinambungan, baik berupa penyempurnaan maupun penambahan standar baru.  Proses revisi dilakukan sebanyak enam kali yakni pada tanggal 1 Oktober 1995, 1 Juni 1999, 1 April 2002, 1 Oktober 2004, 1 Juni 2006, 1 September 2007, dan versi 1 Juli 2009. Pada tahun 2006 dalam kongres IAI (Cek Lagi nanti) X di Jakarta ditetapkan bahwa konvergensi penuh IFRS akan diselesaikan pada tahun 2008. Target ketika itu adalah taat penuh dengan semua standar IFRS pada tahun 2008. Namun dalam perjalanannya ternyata tidak mudah. Sampai akhir tahun 2008 jumlah IFRS yang diadopsi baru mencapai 10 standar IFRS dari total 33 standar. Berikut adalah Roadmap konvergensi IFRS di Indonesia:

Dengan dilakukannya konvergensi PSAK ke IFRS maka :
1)      Mengurangi peran dari badan otoritas dan panduan terbatas pada industri-industri spesifik.
2)      Pendekatan terbesar pada subtansi atas transaksi dan evaluasi dimana merefleksikan realitas ekonomi yang ada.
3)      Peningkatan daya banding laporan keuangan dan memberikan informasi yang berkualitas di pasar modal internasional.
4)      Menghilangkan hambatan arus modal internasional dengan mengurangi perbedaan dalam ketentuan pelaporan keuangan.
5)        Mengurangi biaya pelaporan keuangan bagi perusahaan multinasional dan biaya untuk analisis keuangan bagi para analis.
6)       Meningkatkan kualitas pelaporan keuangan menuju “best practise”.

Secara rinci manfaat adopsi IFRS adalah sebagai berikut:
    ·    Memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan penggunaan Standar AkuntansiKeuangan yang dikenal secara internasional (enhance comparability).
    ·     Meningkatkan arus investasi global melalui transparansi.
    ·     Menurunkan biaya modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal secara global.   Menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan.
   · Meningkatkan kualitas laporan keuangan, dengan antara lain, mengurangi kesempatan untuk  melakukan earning management
  • Reklasifikasi antar kelompok surat berharga (securities) dibatasi cenderung dilarang.
  • Reklasifikasi dari dan ke FVTPL, DILARANG 
  • Reklasifikasi dari L&R ke AFS, DILARANG
  • Tidak ada lagi extraordinary items 
3)    Pengungkapan Pelaporan Keuangan Perusahaan Sebelum dan Setelah IFRS
      ·      Sebelum Penerapan IFRS 
      Tonggak sejarah munculnya standar akuntansi di Indonesia diawali dari munculnya pergerakan pasar saham diIndonesia yaitu tahun 1973, pada masa itu merupakan pertama kalinya IAI melakukan kondisifikasi prinsip dan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia dalam suatu buku yang disebut “Prinsip Akuntansi Indonesia”. Dari tahun ke tahun semakin berkembang sejalan dengan perkembangan dunia bisnis di Indonesia.
       Dari serangkaian proses harmonisasi standar dengan standar internasional, konvergensi terhadap IFRS merupakan hal baru dan menjadi pencetus munculnya paradigma baru perkembangan standar di Indonesia. Sebagaimana diuraikan sebelumnya bahwa mulai 1 Januari 2012, beberapa perusahaan, termasuk di dalamnya perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) harus menerapkan standar akuntansi berbasisi IFRS. Ada perbedaan antara standar akuntansi sebelum dan setelah penerapan SAK-IFRS. Salah satunya adalah penggunaan basis pengakuan terhadap aset yang digunakan perusahaan, dimana sebelum penerapan IFRS menggunakan historical cost. historical cost yaitu merupakan jumlah kas atau setara kas yang dibayarkan atau nilai wajar imbalan lain yang diserahkan atau memperoleh asset pada saat perolehan atau konstruksi, atau jika dapat diterapkan jumlah yang dapat distribusikan langsung ke asset pada saat pertama kali diakui sesuai dengan persyaratan tertentu (PSAK 19, revisi 2009). Kelemahan dari historical cost adalah kurang mencerminkan kondisi yang sebenarnya. Hal ini biasanya memungkinkan peluang pihak menejemen untuk melakukan manajemen laba. Misalnya pada kondisi terburuk yaitu kinerja perusahaan sedang tidak bagus maka nilai asset yang nilai wajar asset tersebut pada tanggal pelaporan lebih besar dari nilai tercatatnya maka pihak manajemen akan berupaya menjual asset tersebut. Sehingga muncul keuntungan atas penjualan asset yang ilaporkan dalam laporan laba rugi perusahaan.
      Komponen Laporan Keuangan sebelum Konvergensi IFRS:
  •           Neraca 
  •           Laporan Laba Rugi
  •           Laporan Perubahan Modal
  •           Laporan Arus Kas
  •           Catatan Atas Laporan Keuangan

        ·         Setelah Penerapan IFRS
 Indonesia yang merupakan full member dari  IFAC dan juga anggota  dari WTO. Tanggapan Indonesia terhadap IFRS di bidang standar profesi, IAI mendukung harmonisasi standar akuntansi melalui adopsi dan adaptasi AIS (Soedarjono, 1998). Sedangkan  setelah penerapan IFRS menggunakan fair Value.
 Dengan diimplementasikannya IFRS menggantikan PSAK yang terdahulu, menimbulkan dampak terhadap sistem akuntansi dan pelaporan sebagai berikut. 
   Pertama, penyajian laporan keuangan, yaitu konsep Other Comprehensive Income (OCI) di dalam laba rugi komprehensif; perubahan definisi-definisi seperti kewajiban (liabilitas) dan hak minoritas menjadi bagian non pengendali (non-controlling interest); pos luar biasa tidak lagi diperbolehkan; klasifikasi instrumen keuangan; dan perubahan nama laporan keuangan.
  Kedua, pengukuran laporan keuangan, yaitu peningkatan penggunaan nilai wajar (fair value); standar IFRS lebih condong kepada penggunaan nilai wajar, terutama untuk properti investasi, beberapa aset tak berwujud, aset keuangan, dan aset biologis. Dengan demikian, diperlukan sumber daya yang kompeten untuk menghitung nilai wajar atau bahkan perlu menyewa jasa konsultan penilai, terutama untuk aset-aset yang tidak memiliki nilai pasar aktif; penggunaan estimasi dan “judgement”; akibat karakteristik IFRS yang lebih berbasis prinsip, akan lebih banyak dibutuhkan “judgement” untuk menentukan bagaimana suatu transaksi keuangan dicatat.
  Ketiga, pengungkapan, yaitu persyaratan pengungkapan yang lebih banyak dan lebih rinci; IFRS mensyaratkan pengungkapan berbagai informasi tentang risiko, baik kualitatif maupun kuantitatif; dan pengungkapan dalam laporan keuangan harus sejalan dengan data /informasi yang dipakai untuk pengambilan keputusan yang digunakan oleh manajemen.
Komponen laporan keuangan setelah IFRS:
·         Laporan Posisi Keuangan
·         Laporan Laba Rugi Komprehensif
·         Laporan Perubahan Ekuitas
·         Laporan Arus Kas
·         Catatan Atas Laporan Keuangan
 4)   Pengungkapan Laporan Keuangan Terbaik di Indonesia
Laporan keuangan merupakan bahasa yang digunakan oleh komunitas bisnis. Bahasa bisnis tersebut disusun berdasarkan standar akuntansi yang merupakan aturan-aturan pengukuran untuk laporan keuangan. Dalam perkembangannya, terdapat banyak dan berbedanya standar akuntansi yang berlaku sehingga menimbulkan masalah keterbandingan laporan keuangan. Kondisi ini tentu dapat dipahami karena dalam proses penyusunan standar akuntansi di suatu negara tidak terlepas dari pengaruh faktor-faktor lokal suatu negara (Wolk et al., 2001: 4)

Francis et al. (2004) menyebutkan bahwa kualitas pelaporan keuangan dapat dipandang melalui dua kelompok besar artribut kualitas pelaporan keuangan (second order), yaitu atributatribut berbasis akuntansi (accounting based attributtes) dan atribut-atribut berbasis pasar (market based attributes). Atribut kualitas pelaporan keuangan berbasis akuntansi adalah kualitas akrual, persistensi, prediktabilitas dan perataan laba, sedangkan atribut kualitas pelaporan berbasis pasar adalah relevansi nilai, ketapatwaktuan dan konservatisme. Variabel kualitas pelaporan keuangan berbasis akuntansi diukur hanya dengan menggunakan informasi akuntansi,sedangkan variabel kualitas pelaporan keuangan berbasis pasar didasarkan pada hubungan antara data pasar dan akuntansi, seperti yang telah diungkapkan oleh Fanani (2009).

Bagi sebuah perusahaan, menjaga dan meningkatkan kinerja keuangan adalah suatu keharusan agar saham tersebut tetap eksis dan tetap diminati oleh investor. Kinerja keuangan perusahaan merupakan salah satu faktor yang dilihat oleh calon investor untuk menentukan investi saham. mempunyai fungsi sebagai sarana informasi, alat pertanggungjawaban manajemen kepada pemilik perusahaan, penggambaran terhadap indikator keberhasilan perusahaan dan sebgai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan (Harahap, 2004).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan penghargaan kepada perusahaan dengan laporan keuangan terbaik dalam ajang tahunan Annual Report Award (ARA) 2014.  Penghargaan diberikan berdasarkan praktik Good Corporate Governance (GCG). Juara umum dari penghargaan ini adalah PT Aneka Tambang Tbk (ANTM).

ARA terselenggara atas kerjasama 7 instansi penyelenggara yaitu OJK, Kementerian BUMN, Bank Indonesia, Direktorat Jenderal Pajak, Komite Nasional Kebijakan Governance, BEI, dan Ikatan Akuntan Indonesia.

Proses penjurian dilakukan melalui tahapan penilaian atas Laporan Tahunan dari seluruhpeserta yang dilakukan dengan beberapa tahapan cek dan ricek. Selanjutnya, dari hasil penilaian tersebut Dewan Juri menentukan nominasipemenang dari setiap kategori untuk masuk tahap wawancara. Berdasarkan tahap-tahap penilaian tersebut pemenang ARA 2014 ditetapkan.

Kriteria penilaian ARA direview setiap tahun dan disesuaikan dengan perkembangan terkini dari praktik GCG. Sehingga, diharapkan praktik corporate governance di Indonesia akan terus meningkat sejalan dengan dinamika perkembangan standar dan praktik GCG. Pada ARA 2014 ini, sejumlah perubahan dilakukan untuk menyelaraskan kriteria penilaian dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan terkait dengan peraturan tentang tata kelola dan kriteria ASEAN corporate governance scorecard yang dilaksanakan dalam kerangka Asean Capital Market Forum (ACMF) sebagai bagian dari proses pelaksanaan program ASEAN economic community yang dilaksanakan pada tahun 2015. Beberapa kriteria baru antara lain pengungkapan mengenai keberagaman komposisi dewan komisaris dan direksi dan pengungkapan nama dan persentase kepemilikan 20 pemegang saham terbesar.
Terdapat 11 kategori pemenang dalam ARA 2014 yang diurutkan dari juara satu sampai tiga sebagai berikut:

A. Keuangan BUMN Keuangan Listed (BKL): 
1.      PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI).
2.      PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) ‎Tbk (BBRI).
3.      PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN).

B.‎ BUMN Non Keuangan Listed (BNKL):
1.      PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM).
2.      PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR).
3.      PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk (TLKM).

C. Private Keuangan Listed (PKL): 
1.      PT Bank Victoria International Tbk
2.      PT Bank Central Asia Tbk (BBCA).
3.      PT Adira Dinamika Multifinance Tbk (ADMF).

D.    Private Non Keuangan Listed (PNKL):
1.      PT Wijaya Karya Beton Tbk (WTON)‎.
2.      PT Elnusa Tbk (ELSA).
3.      PT AKR Corporindo Tbk (AKRA).

E.     BUMN Keuangan Non Listed (BNKL):
1.      PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero).
2.      Perum Jaminan Kredit Indonesia.
3.      PT Taspen (Persero).

F.     BUMN Non Keuangan Non Listed (BNKNL):
1.      PT Pertamina (Persero).
2.      PT Angkasa Pura II (Persero).
3.      PT Bio Farma (Persero).

G.    Private Keuangan Non Listed (PKNL):
1.      ‎PT Bank BNI Syariah.
2.      PT Bank Syariah Mandiri.
3.      PT Bank Mayora.

H.    Private Non Keuangan Non Listed (PNKNL):
1.      PT Pupuk Kalimantan Timur.
2.      PT Pelayanan Listrik Nasional Batam.
3.      PT Garuda Maintenance Facility Aeroasia.

I.       BUMD Listed (BUMDL):
1.      PT Bank DKI.
2.      PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk.
3.      PT BPD Nusa Tenggara Timur.

J.      BUMN Non Listed (BUMDNL):
1.      PT BPD Sumsesl dan Babel.
2.      PT BPD Jawa Tengah.
3.      PT BPD Kalimantan Barat.

K.    Dana Pensiun (Dapen):
1.      Dana Pensiun Bank Indonesia.
2.      Dana Pensiun PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI). 
3.      Dana Pensiun PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI).

REFERENSI  
Saputra, Bobby Wiryawan Saputra dan Hermawan, Agus. Perkembangan International Financial Reporting Standart (IFRS) dan penerapan di Indonesia.
Zamzi, Faiz. Perkembangan International reporting Standards (IFRS) di Indonesia
Lestari, Yona Octiana. Konvergensi Internatioanl Financial Reporting Standards (IFRS) dan Manajemen Laba di Indonesia. Malang 
Pradhana. Analisis Perkembangan prospek dan risiko BUMN yang terdaftar di BEI sebelum dan setelah penerapan SAK IFRS.
Sianipar, Glory Augutsa. 2013. Analisis Komparasai Informasi Akuntansi Sebelum dan Sesudah Pengadoposian Penuh IFRS di Indonesia. Volume 2, Nomor 3, Tahun 2013. 
Maiyarni, reka. 2014. PENGARUH PENERAPAN INTERNATIONAL FINANCIAL REPORTING   STANDARDS (IFRS) TERHADAP NILAI PERUSAHAAN . Vol. 3 No.1, 2014
Dewanti, Devi Kharisma. 2015. Studi perbandingan tingakat kepatuhan adopsi International Financial Reporting Standart (IFRS) di 12 Negara. Semarang.
Wiyani, Natalia Titiek. Standarisasi, Harmonisasi dan Konvergensi IFRS (International    
                         Financial Reporting Standart and practices).
www.ojk.go.id
Tulisan Ini Adalah Salah Satu Bentuk Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Akuntansi Internasional

Nama        : R. Tri Cahyani
Dosen       : Jessica Barus, S.E., Mmsi.

UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI