Nama : Rindi Tri Cahyani
NPM : 26212406
Kelas : 4EB19
A. PENGERTIAN ETIKA
NPM : 26212406
Kelas : 4EB19
A. PENGERTIAN ETIKA
Menurut James J.Spillane SJ berpendapat bahwa etika atau ethics memperhatikan
dan mempertimbangkan tingkah laku manusia dalam pengambilan keputusan
moral. Menurut O.P. Simorangkir, etika atau etik adalan pandangan
manusia dalam berperilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (1995), pengertian etika adalah sebagai berikut :
- Etika merupakan ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk serta tentang hak dan kewajiban moral (akhlak);
- Moral memiliki arti
- Ajaran tentang apa yang baik dan yang buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban, akhlak, budi pekerti, asusila;
- Kondisi mental yang membuat orang tetap berani, bersemangat, bergairah, berdisiplin, isi hati atau keadaan perasaan.
Jika dilihat dari asal kata, etika diambil dari bahasa Yunani
yaitu “ethos” yang bermakna adat istiadat/kebiasaan yang baik. Etika
disebut juga sebagai filsafat moral, yaitu cabang dari filsafat yang
berbicara mengenai tindakan manusia. Etika tidak mempersoalkan keadaan
manusia, akan tetapi etika lebih mengarah kepada bagaimana manusia harus
bertindak.
Berbicara mengenai etika tidaklah dapat kita pisahkan dengan norma, seperti pendapat menurut Maryani & Ludigdo (2001) “Etika
adalah seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur
perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus
ditinggalkan yang di anut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat
atau profesi”.
Perilaku manusia ini ditentukan oleh bermacam-macam norma. Norma ini
masih dibagi kagi menjadi norma hukum, norma agama, norma moral, dan
norma sopan santun.
- Norma hukum berasal dari hukum dan perundang-undangan
- Norma agama berasal dari agama
- Norma moral berasal dari suara batin
- Norma sopan santun berasal dari kehidupan sehari-hari sedangkan norma moral berasal dari etika.
B. PRINSIP-PRINSIP ETIKA
Dalam peradaban sejarah manusia sejak abad keempat sebelum Masehi
para pemikir telah mencoba menjabarkan berbagai corak landasan etika
sebagai pedoman hidup bermasyarakat. Para pemikir itu telah
mengidentifikasi sedikitnya terdapat ratusan macam ide agung (great
ideas). Seluruh gagasan atau ide agung tersebut dapat diringkas menjadi
enam prinsip yang merupakan landasan penting etika, yaitu keindahan,
persamaan, kebaikan, keadilan, kebebasan, dan kebenaran.
- Prinsip Keindahan, Prinsip ini mendasari segala sesuatu yang mencakup penikmatan rasa senang terhadap keindahan. Berdasarkan prinsip ini, manusia memperhatikan nilai-nilai keindahan dan ingin menampakkan sesuatu yang indah dalam perilakunya. Misalnya dalam berpakaian, penataan ruang, dan sebagainya sehingga membuatnya lebih bersemangat untuk bekerja.
- Prinsip Persamaan, Setiap manusia pada hakikatnya memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, sehingga muncul tuntutan terhadap persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, persamaan ras, serta persamaan dalam berbagai bidang lainnya. Prinsip ini melandasi perilaku yang tidak diskrminatif atas dasar apapun.
- Prinsip Kebaikan, Prinsip ini mendasari perilaku individu untuk selalu berupaya berbuat kebaikan dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Prinsip ini biasanya berkenaan dengan nilai-nilai kemanusiaan seperti hormat- menghormati, kasih sayang, membantu orang lain, dan sebagainya. Manusia pada hakikatnya selalu ingin berbuat baik, karena dengan berbuat baik dia akan dapat diterima oleh lingkungannya. Penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sesungguhnya bertujuan untuk menciptakan kebaikan bagi masyarakat.
- Prinsip Keadilan, Pengertian keadilan adalah kemauan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa yang semestinya mereka peroleh. Oleh karena itu, prinsip ini mendasari seseorang untuk bertindak adil dan proporsional serta tidak mengambil sesuatu yang menjadi hak orang lain.
- Prinsip Kebebasan, Kebebasan dapat diartikan sebagai keleluasaan individu untuk bertindak atau tidak bertindak sesuai dengan pilihannya sendiri. Dalam prinsip kehidupan dan hak asasi manusia, setiap manusia mempunyai hak untuk melakukan sesuatu sesuai dengan kehendaknya sendiri sepanjang tidak merugikan atau mengganggu hak-hak orang lain. Oleh karena itu, setiap kebebasan harus diikuti dengan tanggung jawab sehingga manusia tidak melakukan tindakan yang semena-mena kepada orang lain. Untuk itu kebebasan individu disini diartikan sebagai:
- Prinsip integritas moral yang tinggi, yaitu komitmen pribadi menjaga keluhuran profesi.
C. BARIS TEORI ETIKA
- Teori Deontologi
Deontologi berasal dari bahasa Yunani, deon yang
berarti kewajiban. Yaitu kewajiban manusia untuk selalu bertindak baik.
Suatu tindakan dikatakan baik dan bermoral karena tindakan tersebut
dilaksanakan berdasarkan kewajiban yang harus dilaksanakan bukan pada
tujuan atau akibat dari tindakan tersebut.
- Teori Teleologi
Dalam teori ini, tindakan baik maupun buruk manusia diukur
berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau suatu
tindakan dinilai baik atau bermoral kalau yang di akibatkan itu baik
atau berguna. Permasalahan yang meliputi teori ini seputar bagaimana
menilai akibat atau tujuan baik dari suatu tindakan dan untuk siapa
tindakan tersebut. Oleh sebab itu, teori teleologi ini memunculkan
teori-teori baru seperti egoisme dan utilitarisme.
- Teori Hak
Teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk
mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku. Teori Hak
merupakan suatu aspek dari teori deontologi, karena berkaitan dengan
kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama dan
tidak dapat dopisahkan.
- Teori Keutamaan (Virtue)
Memandang sikap atau akhlak seseorang. Tidak ditanyakan apakah
suatu perbuatan tertentu adil atau jujur, atau murah hati dan
sebagainya. Keutamaan bisa didefinisikan sebagai berikut : disposisi
watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk
bertingkah lau baik secara moral.
D. EGOISM
Kata egoisme merupakan istilah yang berasal dari bahasa Latin yakni
ego, yang berasal dari kata Yunani kuno yang masih digunakan dalam
bahasa Yunani modern yang berarti diri atau saya, dan kata isme,
digunakan untuk menunjukkan sistem kepercayaannya.
Egoisme adalah cara untuk mempertahankan dan meningkatkan pandangan
yang menguntungkan bagi dirinya sendiri, dan umumnya memiliki pendapat
untuk meningkatkan citra pribadi seseorang dan pentingnya intelektual,
fisik, sosial dan lainnya. Egoisme ini tidak memandang kepedulian
terhadap orang lain maupun orang banyak pada umumnya dan hanya
memikirkan diri sendiri
Inti pandangan dari Egoisme yaitu tindakan dari setiap orang pada
dasarnya adalah untuk mengejar kepentingan pirbadi dan memajukan dirinya
sendiri. Aristoteles berpenapat bahwa tujuan hidup dan tindakan setiap
manusia adalah untuk mengejar kebahagiannya. Egoisme dianggap bermoral
dan etis karena kebahagiaan dan kepentingan pribadi dalam bentuk hidup,
hak, dan keamanan secara moral dianggap baik dan pantas untuk diupayakan
dan dipertahankan.
Kesimpulan
Etika merupakan sebuah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk
dan juga tentang hak dan kewajiban seorang manusia. Etika juga mempunyai
prinsip-prinsip diantaranya prinsip keindahan, prinsip keadilan,
prinsip kebaikan, prinsip kebebasan, dan prinsip persamaan. Adapun etika
juga ditopang oleh beberapa teori diantaranya teori Teleologi,
teoriDeontologi, teori Hak, dan teori Persamaan.
E. Contoh Kasus Pendahuluan Etika Sebagai Tinjauan
Kasus
KPMG-Siddharta Siddharta & Harsono yang diduga menyuap pajak.
September tahun 2001, KPMG-Siddharta Siddharta
& Harsono harus menanggung malu. Kantor akuntan publik ternama ini terbukti
menyogok aparat pajak di Indonesia sebesar US$ 75 ribu. Sebagai siasat,
diterbitkan faktur palsu untuk biaya jasa profesional KPMG yang harus dibayar
kliennya PT Easman Christensen, anak perusahaan Baker Hughes Inc. yang tercatat
di bursa New York. Berkat
aksi sogok ini, kewajiban pajak Easman memang susut drastis. Dari semula US$
3,2 juta menjadi hanya US$ 270 ribu. Namun, Penasihat Anti Suap Baker rupanya
was-was dengan polah anak perusahaannya. Maka, ketimbang menanggung risiko
lebih besar, Baker melaporkan secara suka rela kasus ini dan memecat
eksekutifnya.Badan
pengawas pasar modal AS, Securities & Exchange Commission, menjeratnya
dengan Foreign Corrupt Practices Act, undang-undang anti korupsi buat perusahaan
Amerika di luar negeri. Akibatnya, hampir saja Baker dan KPMG terseret ke
pengadilan distrik Texas. Namun, karena Baker mohon ampun, kasus ini akhirnya
diselesaikan di luar pengadilan. KPMG pun terselamatan.
Analisa :
pada kasus ini KPMG melanggar prinsip intergitas dimana dia menyuap
aparat pajak hanya untuk kepentingan kliennya, hal ini dapat dikatakan tidak
jujur karena KPMG melakukan kecurangan dalam melaksanakan tugasnya sebagai
akuntan publik sehingga KPMG juga melanggar prinsip objektif
Sumber :
- Kamus Besar Bahasa Indonesia
- Susanti, Beny. 2008. Modul Kuliah Etika Profesi Akuntansi. Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma. Jakarta.
- http://anggrainiwulandari91.blogspot.com/2013/10/basis-teori-etika-dan-egoism.html
- http://elib.unikom.ac.id/files/disk1/360/jbptunikompp-gdl-uminarinaw-17979-1-teori.pdf
- http://elib.unikom.ac.id/download.php?id=50878
- http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2012/10/pertemuan-ke_1-etika-sebagai-tinjauan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar